Israel Telah Tangkap 100 Wartawan Pascaserangan 7 Oktober

Israel tangkap wartawan
Wartawan meliput perang di Palestina

NusantaraInsight, Gaza — Komite Kebebasan Sindikat Wartawan di Palestina menyatakan dalam laporan hari Rabu (17/4/2024), tentara pendudukan Israel telah menangkap sekitar 100 wartawan Pascaserangan 7 Oktober 2023.

Penangkapan secara sewenang-wenang berlangsung sejak Oktober hingga November 2023, yang mencapai sekitar 50 wartawan.

Sekitar 40 di antaranya masih berada di penjara Israel, termasuk 4 wartawan perempuan, seperti dilaporkan Shahifah Al-Quds.

Komite Kebebasan Sindikat Wartawan menambahkan, sebagian besar wartawan dipukuli pada saat penangkapan.

Wartawan yang dipenjara juga tidak menerima perawatan medis atau tindak lanjut kesehatan apa pun, yang dapat membahayakan nyawa mereka, lanjut laporan.

Laporan memperingatkan, para tahanan di dalam penjara pendudukan juga menjadi sasaran pemukulan, penghinaan, ancaman, dan perampasan hak-hak paling dasar yang jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa dan semua norma internasional.

Laporan menambahkan, sebelum agresi militer terhadap Gaza tanggal 7 Oktober, terdapat 13 wartawan yang berada di penjara pendudukan.

Kebanyakan dari mereka berada di bawah penahanan administratif yang tidak adil, dan beberapa masih ditahan menunggu pengadilan militer.

BACA JUGA:  Forum Purnawirawan TNI Gelar Konferensi Pers Pemakzulan Gibran

Komite Kebebasan Sindikat Wartawan meminta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Direktur Eksekutif UNESCO, dan Federasi Jurnalis Internasional untuk campur tangan dengan semua pihak terkait untuk menghentikan kejahatan Israel terhadap tawanan wartawan pria dan wanita di penjara pendudukan.