“Termasuk, pelaksanaannya juga melibatkan lintas OPD, termasuk dinas yang membidangi pertanahan, tata ruang, perizinan, lingkungan hidup, serta penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” terangnya.
Selain sektor olahraga, Pemerintah Kota Makassar juga mengusulkan pembangunan Sekolah percontohan pada sektor pendidikan sebagai bagian dari Program Strategis Daerah 2026.
Direncanakan akan dibangun satu unit sekolah percontohan yang asetnya berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan, sementara pelaksanaan konstruksi fisik dilakukan oleh Dinas PU.
“Sekolah ini diharapkan menjadi model pengembangan mutu pendidikan dan rujukan bagi sekolah unggulan lainnya di Kota Makassar,” harapnya.
Program strategis lainnya adalah penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar Government Center (MGC) yang hingga kini belum rampung sepenuhnya.
Dimana, penyelesaian proyek ini mencakup seluruh lantai bangunan serta pengerjaan interior, sehingga sejumlah OPD dapat segera dipindahkan dan pelayanan publik dapat terintegrasi dalam satu pusat layanan terpadu.
Tak kala penting kata Zulkifly, Pemkot Makassar juga tetap melanjutkan program Seragam Gratis yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada awal 2026.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pada tahun 2025, pemerintah berencana melakukan perbaikan mekanisme pengadaan barang dan jasa agar lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.
“Pembahasan mekanisme baru tersebut telah melibatkan Dinas Pendidikan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta tim teknis terkait,” beber Zulkifly.
Kemudian, pada sektor penataan kota, penataan Kawasan Karebosi kembali diusulkan sebagai proyek strategis daerah dengan skema multiyears.
Meski sebelumnya sempat mengalami perubahan desain setelah dilakukan peninjauan ulang, tahapan tender serta pendampingan pengadaan telah masuk dalam perencanaan.
Pemerintah berharap proyek ini dapat berjalan sesuai dengan visi pengembangan ruang publik Kota Makassar.
Sementara pada sektor kesehatan, pembangunan Puskesmas Pampang Baru juga masuk dalam daftar Program Strategis Daerah tahun 2026.
Seluruh tahapan perencanaan proyek ini telah diselesaikan pada 2025. Namun, keterbatasan waktu membuat pelaksanaan fisik baru dapat dilakukan pada 2026.
“Selain itu, beberapa puskesmas lain, seperti di Kecamatan Biringkanaya dan Sudiang, masih berada dalam tahap kajian dan review kelayakan pelaksanaan,” tutur mantan Camat Ujung Pandang itu.
Hal ini dinilai penting karena program prioritas yang tidak terlaksana berpotensi berdampak pada penilaian publik serta pengawasan dari lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).












