News  

IAPIM Gunakan Pendekatan “Trias Politica

IAPIM
Pengukuhan Pengurus Pusat IAPIM. (Foto:mda)

NusantaraInsight, Makassar — Koordinator Presidium Ikatan Alumni Pesantren IMMIM (IAPIM) H.Armin Mustamin Toputiri, S.H. mengatakan, ke depan organisasi yang dipimpinnya lebih terbuka, produktif, dan berdampak kepada masyarakat dengan menerapkan sistem “Trias Politica”.

“Pengurus IAPIM perode 2025-2030 akan mengusung “we can do it” (kita dapat melakukannya). Ini merupakan bagian dari paradigma baru IAPIM, sehingga saat pengukuhan Pengurus IAPIM para kepala daerah dan tokoh masyarakat diundang ke atas panggung, karena IAPIM akan segera ‘go public’,” ujar Koordinator Presidium IAPIM Armin Mustamin Toputiri ketika memberikan sambutan usai pengukuhan Pengurus Pusat IAPIM Masa Bakti 2025-2030 di Balai Prajurit M.Jusuf, Jumat (16./1/2026) malam.

Acara pengukuhan Pengurus Pusat IAPIM kali ini yang dipandu komunitas seni “Petta Puang” itu dibarengi dengan peluncuran paradigma baru IAPIM. Oleh sebab itu, kepengurusan IAPIM menganut sistem presidium dengan pendekatan “trias politica” (membagi tiga kekuasaan).
Armin memberi contoh, Dr. H.Andi Akram yang termasuk salah seorang pejabat penting di Mahkamah Agung, anggota presidium mewakili unsur yudikatif.

BACA JUGA:  GAN Sulsel Teken MoU dengan 3 Kabupaten 

Armin sendiri sebagai seorang politisi memosisikan diri sebagai unsur legislatif. Sementara Dr.Muhammad Aswad yang menjabat Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, mewakili unsur eksekutif.

“Tetapi ada juga Dr.K.H.Makmur Latanro yang seorang pengusaha. Ada juga Prof.Dr.Hj.Andi Sukmawati Assaad seorang akademisi, dan inilah yang disebut dengan ‘pentaheliks’ (yakni model koordinasi yang melibatkan lima pemangku kepentingan, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media),” ujar mantan anggota DPRD Sulsel tersebut,

Kelima sosok yang disebutkan Armin ini termasuk personil kepengurusan yang menempati posisi sebagai presidium dan kepemimpinan yang berkolaborasi. Lima anggota presidium ini akan berganti-ganti setiap tahun selama periode lima tahun.

Paradigma baru ini diperlukan, kata Armin, tampaknya kita perlu belajar bahwa ke depan suatu organisasi akan berkembang dari orang yang sama yang diikat oleh media sosial. Mereka itu akan bertemu dan mengembangkan organisasi.

Oleh karena itu, IAPIM yang selama ini berdasarkan persaudaraan dan ukhuwah, maka dengan paradigma baru, yang didukung oleh susunan kepengurusan yang lebih fungsional. Ke depan, struktur ini akan membangun sayap-sayap yang akan menjadi “task force’ (satuan tugas –satgas) yang melaksanakan kegiatan.. Yang dokter bisa membuat rumah sakit atau apa. Yang sarjana hukum dapat membentuk lembaga bantuan hukum. Yang ahli strategi menyusun tim strategi.