News  

Hanya Takut Pada Polisi

NusantaraInsight, Makassar — Untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas pada ruas Jl. Dr.Leimena dari arah dan ke jalan baru menuju Jl. Perintis Kemerdekaan, Dinas Perhubungan Kota Makassar telah memasang rambu lalu lintas dari arah Antang ke arah PLTU Tello.

Pada rambu lalu lintas tepat di pojok atas jembatan yang memotong kanal PDAM tertulis, tanda larang dengan kode “Roda dua 06.00 -10.00”. Artinya, pada pukul tersebut, kendaraan roda dua boleh melawan arah. Setelah itu harus mengikuti ruas jalan alternatif PDAM.

Dari pengamatan media ini, meskipun sudah ada rambu larangan melawan arah dengan dispensasi khusus buat kendaraan roda dua, namun pengendara tetap melawan arus, yakni ketika tidak terlihat ada petugas Polantas berdiri di depan posnya. Ada beberapa pengendara yang terlanjur melawan arah, namun begitu melihat ada petugas Polantas mereka akhirnya berbalik arah.

Penerapan tertib lalu lintas pada ruas Jl. Leimena ini menjadi uji coba ketaatan warga, terutama pengguna kendaraan (roda dan empat) terhadap kehadiran rambu lalu lintas. Pada jam-jam siang, terutama pada saat kendaraan tidak begitu padat dari arah PLTU dan jalan baru Dr.Leimena, tetap saja banyak pengendara yang melawan arus. Apalagi kalau dari jauh mereka tidak melihat tidak ada petugas Polantas yang berjaga.

BACA JUGA:  Hamaren Corporation Gelar Pertemuan Tahunan 2025

“Mereka itu hanya takut pada Polisi, bukan pada aturan lalu lintas,” kata salah seorang pengguna jalan pada poros itu.

Pihak Dishub Kota Makassar memasang tambahan rambu baru di poros Jl. Dr.Leimena setelah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) sempat mencak-mencak saat menemukan sejumlah mobil melawan arah, padahal di dekat jembatan tertulis “Satu Arah”. Selain memasang tambahan rambu lalu lintas, pihak Polantas dan Dishub kerap ‘merondai’ jalur ini, terutama pada jam-jam padat. Hanya saja petugas dari kedua instansi itu tidak dapat bertugas sepanjang hari guna menjagai pengendara yang bandel. (mda).