News  

FGD Sikapi Polemik “Dominus Litis” RUU No.11 Tahun 2021, Hadirkan 4 Pakar!

FGD

Doktor Hasrullah, M.A tak mau ketinggalan menyikapi RUU itu dengan mengatakan dalam perspektif komunikasi, tentunya dalam menyikapi berita terkait revisi undang-undang kejaksaan harus betul-betul di cermati dengan baik. Dalam beberapa pasal dari revisi undang-undang kejaksaan ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya potensi konflik kepentingan.

Jika nantinya tupoksi itu dilaksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing penegakkan hukum di Indonesia bisa berjalan dengan baik. Maka Doktor Hasrullah kembali menegaskan revisi undang-undang kejaksaan untuk dikaji kembali sehingga tidak menimbulkan polemik serta potensi konflik antara kepolisian dan kejaksaan, harapnya dihadapan wartawan.(Lap:KML/Editor:AST)

BACA JUGA:  Dinkes Kab.Gowa Visitasi Klinik Amalia Physio