News  

Di Parado Bima, Seminar Rehabilitasi Hutan di Dekat Hutan

Rehabilitasi hutan
Para tamu disambut di dekat Pesantren Al Khairiah Desa Kuta Kecamatan Parado Bima yang terletak tidak jauh dari hutan. (Foto: Kiriman).

Menanam jagung, imbuh Sofwan, biaya produksinya sangat tinggi kurang lebih 14 komponen kegiatan yang membutuhkan biaya besar. Itu tidak sebanding dengan hasil dan jerih payah pemilik lahan jagung. Setiap musim tanam dan panen tidak banyak keuntungan. Hasil penjualan jagung tidak mencukupi untuk bayar utang di bank. Sebab setiap musim tanam karena pemilik lahan tidak memiliki modal, maka harus meminjam terus di bank. Termasuk utang pengadaan pupuk Rp 1-2 juta sekali tanam.

Menurut Sofwan, tanah hutan produksi sudah dikapling oleh masyarakat, bahkan ada yang gadai menggadai.

“Secara hukum mengapling tanah hutan produksi sudah melanggar hukum apalagi gadai menggadaikan,” ujar pakar dan praktisi Hukum Tata Negara Unram tersebut.

Oleh karena itu, mengeluarkan masyarakat dari hutan tersebut bisa menimbulkan masalah. Namun pemerintah harus mendorong masyarakat untuk dapat memanfaatkan program hutan kemasyarakatan dan ada juga program kemitraan kehutanan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial.
Sofwan menyarankan, untuk mengikuti kegiatan harus difasilitasi oleh pemerintah daerah karena program tersebut harus dengan persetujuan dan keputusan Menteri.

BACA JUGA:  Wakil Ketua Umum IKA BKPRMI Sulsel Apresiasi Edaran Gubernur Terkait Hafalan Alquran

Kerusakan hutan akan menimbulkan banjir, tanah longsor, erosi, dan terusiknya satwa-satwa dan binatang hutan termasuk lebah madu yang dulu sangat terkenal di Kecamatan Parado dan kini semakin berkurang karena luasnya kawasan hutan yang dibabat untuk pertanaman jagung.

“Pembabatan hutan juga mengakibatkan hilangnya serapan air hujan dan berkurang mata air, selain menimbulkan bencana banjir,” kunci Sofwan.

Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Datuk Kerama Palu Sulteng Dr. Adam M.Saleh, M.Pd, M.Si. mengangkat topik hutan dan kemiskinan.

Kemiskinan, kata Dr.Adam M.Saleh, bukan saja secara materi belaka atau kemiskinan harta benda, melainkan juga kemiskinan mental dan moral, serta kemiskinan ilmu pengetahuan.

“Orang korupsi itu hartanya banyak, ilmunya tinggi, tetapi mentalnya yang miskin. Oleh karena itu kita harus memegang teguh agama dengan memperkuat iman, karena kalau iman kuat, tidak mungkin melakukan korupsi,” Dr. Adam M.Saleh menegaskan.

Acara seminar dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta yang membuat seminar hidup. Pada seminar tersebut juga dihadirkan Ibu Muznah dari Lombok yang termasuk pengusaha yang sering melaksanakan ekspor kemiri ke Timur Tengah dan Kepala Cabang Bank Mandiri Bima.

BACA JUGA:  Perpustakaan Unhas Kerjasama FPPTI Sulsel Siapkan Program Sertifikasi Pustakawan

Kegiatan seminar ini diprakarsai Abdillah M.Saleh, S.Pd. Dari lembaga pelestarian hutan dan lahan Kecamatan Parado yang selama ini tak pernah lelah memberi penyuluhan dan pembimbingan kepada masyarakat Kecamatan Parado akan pentingnya rehabilitasi hutan. (mda).

br