“Inovasi layanan seperti Pit Stop ini adalah bentuk nyata adaptasi DJP terhadap kebutuhan wajib pajak. Kami mengapresiasi langkah KP2KP Enrekang yang proaktif. Semakin dekat layanan diberikan, semakin besar peluang peningkatan kepatuhan pajak di daerah,” ungkap Sigit Purnomo.
Melalui program ini, KP2KP Enrekang berharap dapat terus memantik kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya pegawai instansi pemerintah, untuk memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya secara mandiri dan tepat waktu.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.














