News  

Cukup 5 Menit, KP2KP Enrekang Hadirkan Layanan ‘Pit Stop’ Pajak di Dispopar Enrekang

NusantaraInsight, Enrekang -– Dalam upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat dan mempercepat proses aktivasi akun Coretax, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menghadirkan inovasi layanan cepat bertajuk ‘Pit Stop’ Pajak.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang serbaguna Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Enrekang, Jalan Pancaitana Bungawalie No.4.

Layanan ini difokuskan pada aktivasi akun Coretax dan registrasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE), yang menjadi bagian penting dalam persiapan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi maupun Badan yang akan dimulai awal tahun 2026.

Petugas KP2KP Enrekang, Syahfatras, memandu langsung proses aktivasi akun yang hanya memakan waktu 5–10 menit per wajib pajak. Ia menyampaikan bahwa layanan Pit Stop dirancang agar para pegawai instansi pemerintah tidak perlu datang langsung ke kantor pajak untuk mendapatkan layanan aktivasi.

“Aktivasi akun Coretax dan registrasi KO/SE sebenarnya prosesnya cepat dan mudah. Sayangnya, masih banyak wajib pajak yang belum menyelesaikannya. Melalui program Pit Stop, kami hadir langsung ke instansi-instansi, seperti Dispopar hari ini, agar proses ini bisa lebih cepat, efektif, dan menjangkau lebih banyak orang,” ujar Syahfatras.

BACA JUGA:  Catatan Pinggir Andi Pasamangi Wawo: Pangdam Ajak Wartawan Edukasi Stunting dan Turun ke Desa

Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, yang turut hadir dan memimpin kegiatan, menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi DJP untuk mendorong kepatuhan sukarela dan memperluas edukasi pajak di level instansi.

“Kami ingin memastikan seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, siap melaksanakan kewajiban perpajakannya di awal tahun mendatang. Aktivasi akun Coretax ini adalah pintu awal yang harus dibuka,” jelas Sudirman.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para pegawai Dispopar. Salah satu apresiasi datang dari Lina, Bendahara Dispopar Kabupaten Enrekang. Ia merasa terbantu dengan adanya layanan ini, karena memudahkan koordinasi dan penyusunan administrasi pajak di lingkungan kerjanya.

“Terima kasih kepada tim KP2KP Enrekang. Dengan adanya kegiatan ini, saya tidak lagi repot mengingatkan satu per satu rekan kerja untuk aktivasi. Sekarang semua pegawai sudah memiliki akun Coretax, dan ini juga meringankan beban saya saat menginput bukti potong,” tutur Lina.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, mengapresiasi inisiatif KP2KP Enrekang yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan instansi daerah.

br
br