Di balik keputusan ini ada pesan kuat tentang arah kebijakan publik yang berpihak. Kebijakan sosial tidak bisa semata dilihat dari seberapa besar anggaran yang digelontorkan, tetapi dari keberanian politik untuk menyentuh titik paling lemah dari masyarakat. Ketika kota mengambil keputusan untuk membebaskan iuran bagi yang miskin, itu bukan karena mereka tidak mampu membayar, tetapi karena mereka tidak seharusnya dibebani.
Keadilan sosial bukan tentang semua orang membayar sama rata, tapi tentang setiap orang membayar sesuai kemampuan. Maka, menghapus iuran sampah bagi warga termiskin bukan hanya wujud empati, tapi ekspresi konkret dari prinsip keadilan distributif: yang kuat menopang yang lemah, yang mampu membantu yang tak berdaya.