Padahal negara Indonesa telah bersepakat untuk tetap menjaga nilai demokrasi agar tidak diracuni dengan kepentingan kelompok, jika kesadaran atas demokrasi masih saja dimonopoli apalagi yang mesti dipertaruhkan.
Sehingga kita akan menemukan wajah orang-orang dibalik topeng kebenaran dan merasa diri merak adalah pahlawan, dan kebebasan individu secara kolektif tidak lagi dapat menentukan kemana ia memberikan moral dukungannya.
Sebuah fenomena yang terjadi pada tata Kelola pemerintahan atau aktivitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat mulai dari pemerintah Desa sampai pada pemerintah Kecamatan.
Itu kemudian tidak menunjukan aktivitas pemerintahan yang serius dalam meletakan pelayanan yang baik dan efektif, hal ini masih tanda tanya dari pemerintah desa dan kecematan, mengingat bahwa gedung pencakar langit berdiri kokoh di ujung keramaian masyarakat, tapi tidak ada aktifitas, apa mungkin hanya dijadikan kantor-kantor sebagai pajangan foto.
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat yang masih menjabat atau pj kepala desa, itu tidak menunjukan dasar hukum yang jelas, dikarenakan bahwa ruang atas kuasa itu adalah pihak yang berada di bawah kekuasan jadi semampunya untuk melakukan coret menyoret dan memilih yang menjadi prioritas golongan mereka.
Hal ini dapat dinilai bahwa kekacauan tata kelola pemerintah yang simpang siur, maka disarankan kepada pemerintah agar membaca Kembali sebelum melakukan pengambilan Keputusan atau kebijakan serupa.
Meskipun secara gamblang bahwa Keputusan atau bahkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Bupati kabupaten seram bagian timur, masih menuai kontroversial baik antara pro dan kontra, hal ini akan mengakibatkan terjadinya kerusakan pada sistem pemerintahan yang ambisius, maka dapat disarankan kepada pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur bilamana membuat satu Keputusan dan kebijakan baiknya bersandar pada pemahaman serta ide, gagasan yang mumpuni dalam membangun desa.
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat desa, berdasarkan kepentingan politik siapa yang merasa dekat dengan bupati maka dipastikan merambah pada proses gonta-ganti kepala desa berdasarkan pada usulan orang dalam (Ordal). Agar melanggengkan kelicikan dalam sistem itu, maka ini suatu pertunjukan yang keliru dalam tata kelola pemerintahan.
Masih sering terjadi disalah satu desa di Seram Bagian Timur, di desa itu masih sering tukar tambah pejabat desa (karateker) karena masyarakat tidak memiliki kuasa atas ruang itu sehingga dengan gamblangnya direbut ruang hak rakyat.







br






