News  

BAZNAS Makassar Hadir di Case Conference

“ Dan, tentunya, kehadiran BAZNAS Makassar pada Case Conference ini bukan lagi tentang ‘memberi makan hari ini’, melainkan tentang menanam bekal untuk masa depan. Tentunya dengan bantuan modal usaha,” tutur Nabil Salim.

Kehadiran BAZNAS Makassar di ruang rapat bedah kasus ini adalah penegasan bahwa ibadah zakat adalah fondasi dari keadilan sosial. Ini adalah janji bahwa, masyarakat Makassar, melalui instrumen zakat, berkomitmen untuk tidak meninggalkan satu pun warganya di pinggir jalan, melainkan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, dan mental yang kuat.

Karena itu, BAZNAS, seperti diungkap Nabil Salim, tidak sekadar memberikan transfer ilmu, melainkan memproses penemuan kembali harga diri.

“BAZNAS akan memberikan bantuan kepada yang bersangkutan, tentunya didahului dengan asesmen oleh tim. Jika saja orang tersebut bisa berusaha kecil kecilan, maka BAZNAS akan memberikan bantuan modal usaha,” tuturnya.

Salah satu contoh kasus yang diangkat dalam pertemuan kali adalah kisah Hasniati. Perempuan 36 tahun (lahir 23 Juli 1989) beralamat di Jalan Pelita IV.RT 02/RW04 Kelurahan Balla Parang, Kecamatan Rappocini ini memiliki 6 orang anak. Satu orang di antaranya hilang. Sementara ke lima anaknya menjadi anak jalanan.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan Pemkot untuk Korban Bencana di Aceh & Sumatera

Hasniati adalah single mom, lantaran sejak lama pisah dengan suaminya. Dalam kesehariannya, Hasniati selalu berda di pelataran Masjid H.M.Asyik Pettarani sebagai mengemis. Sehari, dia bisa memperoleh Rp50.000 hingga Rp150.000.

Agar tidak lagi meminta minta di jalanan bersama anak anaknya yang masih kecil, Dinas Sosial melalui UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Center, Sub Kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual, dan Sosial mencari jalan keluar. (din pattisahusiwa)