Di ULD ini disediakan layanan terapi, seperti terapi bicara, terapi sensori, terapi okupasi, dan terapi perilaku membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan dan mengatasi tantangan yang mereka hadapi.
“Fungsinya adalah menyediakan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu siswa, termasuk pembelajaran inklusif di sekolah umum dan pembelajaran khusus di UPTD/ULD sendiri,” tambahnya.
“Di ULD ini juga harus disiapkan pendampingan untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada orang tua dan guru dalam mendidik siswa berkebutuhan khusus,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Maros Andi Darmansah,SP.,M.Si mengucapkan rasa terima kasihnya kepada SLBN 1 Makassar yang telah menerima kunjungan dari Disdikbud Maros.
Ia juga menerangkan bahwa kedatangan mereka ke SLBN 1 Maros untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Maros nomor 19 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Maros.
Untuk itu, Disdikbud Maros melakukan serangkaian kegiatan terkait implementasi pendidikan inklusif di Kabupaten Maros.
“Sebelumnya kami telah melakukan kegiatan bimbingan teknis untuk pendidikan inklusi dan anak berkebutuhan khusus, baik itu jenjang SD maupun SMP bagi guru untuk setiap wilayah yang ada di Kabupaten Maros,” ungkapnya.
“Setelah itu kami melakukan kunjungan untuk lebih memperdalam bagaimana itu pendidikan inklusif di sekolah. Dan salah satu rujukan yaitu di SLBN 1 Makassar ini,” ucapnya.
“Walaupun kami sadari, sarana dan prasarana untuk penunjang pendidikan inklusi di Kabupaten Maros belum memadai, namun kami akan terus menerus untuk memperbaikinya demi amanat dari Bupati Maros,” lanjutnya.
“Untuk itu segala masukan dari Bapak Kepala SLBN 1 Makassar, akan kami tindaklanjuti, termasuk workshop asesmen untuk pendidikan inklusi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan,” pungkasnya.