NusantaraInsight, Jakarta — Ketua Dewan Kehormatan PWI periode 2025-2030 terpilih, Atal Sembiring Depari menegaskan, Dewan Kehormatan merupakan benteng moral organisasi PWI. DK juga merupakan rumah etik.
Saat menyampaikan visi dan misinya menjelang pemilihan Ketua Umum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat di Gedung BPPTIK Komdigi Cikarang Bekasi, Sabtu (30/8/2025) malam, Ketua Umum PWI Pusat masa bakti 2018-2023 itu menegaskan, setelah terpilih sebagai Ketua DK PWI Pusat, dia akan berusaha menegakkan integritas dan muruah organisasi untuk menjadikan wartawan yang berintegritas.
“Visi saya, menegakkan kode etik jurnalistik dan kode etik organisasi. DK tidak boleh menjadi alat politik. DK merupakan rumah etik,” ujar mantan Ketua PWI Pusat tersebut.
Dia juga mengemukakan, akan berusaha membangun transparansi dan akuntabilitas, mengembalikan wibawa dan kehormatan PWI.
Dia menjelaskan, organisasi dan wartawan tanpa kehormatan organisasi ini akan mengalami kerapuhan. Yang tidak kalah pentingnya, melindungi anggota dan profesi wartawan dari tindakan kriminalisasi.
“Kita harus membela wartawan yang bekerja betul sesuai profesinya. DK harus menjadi penengah jika terjadi konflik internasl di organisasi,” kata Atal. (MDA).