“Dengan kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, kami di daerah dituntut untuk lebih cermat, efektif, dan inovatif dalam mengelola APBD agar tetap mampu mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas mekanisme perubahan nama Perusahaan Daerah (Perseroda) milik Pemerintah Kota Makassar, termasuk skema keuangan dan penyertaan modal yang akan diterapkan ke depan.
Pembahasan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta mendukung penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Agenda penting lainnya adalah undangan resmi kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk berkunjung ke Kota Makassar.
Munafri berharap Agus Fatoni dapat secara langsung memberikan arahan dan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar terkait pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.
“Kami meminta waktu kesediaan pak Dirjen Keuangan untuk berkunjung ke Makassar, berikan pemahaman dan penguatan bagi ASN dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Wali Kota Makassar juga meminta arahan dan pandangan terkait pengelolaan serta penataan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sebagai salah satu BUMD strategis yang berperan penting dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kemandirian fiskal, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan seiring dengan arah kebijakan nasional.
“Alhamdulillah respon pak Dirjen baik, tentu akan terus berkoordinasi dan komunikasi terkait hal kami butuhkan,” tutup Appi.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Agus Fatoni, merespons positif berbagai hal yang disampaikan Pemerintah Kota Makassar dalam pertemuan bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkot Makassar dalam mengoptimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Kami mendukung upaya optimalisasi APBD, termasuk melalui skema pemanfaatan aset daerah, BUMD, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Agus Fatoni.
Agus Fatoni menegaskan bahwa optimalisasi APBD dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan strategis, termasuk mendorong kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sektor-sektor potensial.












