Wali Kota Makassar Paparkan Konsep Akselerasi Pembangunan Makassar 2027 

Supratman menuturkan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar tahun 2025 hingga 2029 telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Dimana, program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, serta arah pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2027.

“RPJMD Kota Makassar tahun 2025 sampai dengan 2029 disesuaikan dengan rencana kerja pemerintah atau RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat serta rancangan pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2027,” ujarnya.

Ia menekankan, bahwa penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur kaidah perumusan kebijakan rencana kerja pembangunan daerah.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian terhadap berbagai permasalahan pembangunan yang diperoleh dari DPRD melalui risalah rapat maupun hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat kegiatan reses.

Supratman menjelaskan bahwa substansi pokok-pokok pikiran DPRD berfokus pada sejumlah isu strategis pembangunan daerah.

“Dntaranya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan sosial,” tuturnya.

BACA JUGA:  Wali kota Makassar Pimpin World Cleanup Day

Seluruh fokus tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat sinkronisasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Secara umum dalam pokok-pokok pikiran masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan.

“Dan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur serta optimalisasi kualitas layanan publik,” jelasnya.

Menurut Supratman, dalam konteks tersebut, para pemangku kebijakan memiliki tanggung jawab untuk melakukan koordinasi, komunikasi, serta sinergi dalam mengoptimalkan berbagai upaya strategis pembangunan.

Hal ini terutama berkaitan dengan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat yang menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam konteks tersebut tugas kita sebagai pengambil kebijakan adalah melakukan koordinasi, mengomunikasikan.

“Serta mensinergikan upaya strategis dalam memaksimalkan pemberdayaan masyarakat terutama terkait pelayanan dasar yang masuk dalam standar pelayanan minimal atau SPM,” katanya.

Politisi NasDem menambahkan bahwa Musrenbang merupakan forum penting dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah.

Karena itu, dibutuhkan koordinasi, integrasi, serta sinkronisasi antara seluruh pelaku pembangunan, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat.