Wali Kota Makassar Paparkan Konsep Akselerasi Pembangunan Makassar 2027 

Ketua DPD II Golkar Makassar menekankan bahwa tema tersebut bukan sekadar rangkaian kata, melainkan arah strategis, komitmen kolektif.

Sekaligus penegasan bahwa tahun 2027 merupakan tahun percepatan pembangunan dengan tetap menjaga kualitas, integrasi, serta keberlanjutan pembangunan.

Dalam forum tersebut, mantan CEO PSM itu, memaparkan arah kebijakan pembangunan yang difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Pilar pertama adalah akselerasi pembangunan infrastruktur perkotaan. Kebijakan ini diarahkan pada percepatan penyediaan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar yang terintegrasi serta berketahanan terhadap risiko bencana.

“Fokus intervensi dalam pilar ini meliputi peningkatan kemantapan jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi serta integrasi sistem drainase untuk mengurangi genangan dan banjir, serta penguatan sistem transportasi publik yang terintegrasi,” ungkapnya.

Pilar kedua adalah pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Munafri menegaskan bahwa pembangunan Makassar sebagai kota metropolitan harus tetap memperhatikan prinsip ekologi untuk menjaga daya dukung serta daya tampung lingkungan.

BACA JUGA:  Munafri Pastikan Progres Stadion Untia Sesuai Rencana Program MULIA

“Kebijakan diarahkan pada peningkatan luasan dan kualitas ruang terbuka hijau, modernisasi sistem pengelolaan sampah menjadi energi atau PSEL, peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta penguatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” jelasnya.

Lanjut dia, pilar ketiga adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, peningkatan kualitas SDM merupakan determinan utama dalam meningkatkan daya saing daerah.

Fokus kebijakan pada tahun 2027 diarahkan pada penurunan prevalensi stunting dan penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan termasuk pendidikan vokasi.

Serta penguatan pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan industri modern dan ekonomi digital.
Pilar keempat adalah transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Munafri menuturkan, bahwa transformasi digital diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Fokus kebijakan ini meliputi integrasi layanan perizinan dan administrasi kependudukan berbasis sistem informasi, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Juga integrasi data kota dalam satu sistem yang dikenal sebagai Satu Data Makassar,” terangnya.

Sedangkan, ke empat adalah pilar kebijakan tersebut bermuara pada tujuan strategis yaitu terwujudnya Makassar yang unggul dan berkelanjutan.