Tak Ada Tebang Pilih, Pemkot Pastikan PKL Sekitar SMK 4 Tetap Ditertibkan

Salah satunya dengan mencarikan lokasi relokasi yang layak agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan. Ditegaskan, penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat.

“Justru pemerintah hadir memberikan solusi, sehingga ketika ditertibkan, pedagang sudah memiliki alternatif tempat berjualan,” lanjut Fataullah.

Dia menekankan bahwa penataan PKL harus dibarengi solusi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga.

Sehingga, terkait PKL yang berada di sekitar SMK 4 Makassar, Jalan Ujung Tinumbu, Fataullah mengungkapkan bahwa tahapan penertiban telah berjalan.

Para pedagang di kawasan tersebut telah menerima Surat Peringatan kedua (SP2), setelah sebelumnya SP1 telah diberikan oleh lurah terdahulu.

“Untuk PKL di sekitar SMK 4, sudah dilakukan SP2. Sebelumnya SP1 sudah dilaksanakan,” terangnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang kaki lima di Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di dekat SMK 4 Makassar, melakukan penataan mandiri dengan mengecat lapak mereka menggunakan warna kuning secara seragam.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Buka dan Ikut Berlaga di Turnamen Golf Mayor’s Cup 

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengecatan lapak secara mandiri tidak serta-merta melegalkan aktivitas berjualan di atas trotoar maupun drainase. Penataan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

Diketahui pula, pada pekan lalu pihak Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, telah menjadwalkan turun langsung ke lokasi untuk memberikan peringatan kepada pedagang yang melanggar.

Namun, upaya tersebut sempat tertunda karena adanya adu mulut dengan pemilik warung yang disebut-sebut mengaku sebagai oknum aparat.

Pemerintah Kota Makassar, memastikan akan terus melakukan pendekatan persuasif dan penertiban secara bertahap bersama Satpol PP, demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan serta pejalan kaki. (*)