Sinergi Pemkot Makassar–DJP Kian Kuat, ini Buktinya

“Terkait kesiapan sistem Cortex, aplikasi tersebut telah kami gunakan sejak awal Januari 2025 dan hingga kini berjalan lancar serta telah dimanfaatkan oleh banyak wajib pajak untuk pelaporan SPT,” tuturnya.

Menjawab pertanyaan terkait tingkat kepatuhan ASN di Makassar, Imanul menjelaskan bahwa pengawasan pelaporan SPT bagi ASN berada di bawah Inspektorat.

Ia juga menambahkan, secara target pelaporan, capaian telah mencapai 100 persen sesuai target internal DJP. Namun demikian, pihaknya tetap mendorong agar seluruh wajib pajak yang memenuhi syarat dapat melaporkan SPT.

Tidak semua wajib pajak diwajibkan melaporkan SPT, melainkan hanya mereka yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau memenuhi syarat pelaporan.

“Kepatuhan tetap menjadi PR kita bersama, target pelaporan sudah tercapai, tetapi kami ingin seluruh wajib pajak yang memenuhi syarat benar-benar melaksanakan kewajibannya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Imanul mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan atau telepon yang menyebutkan detail data pribadi seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BACA JUGA:  Silaturahmi dengan Wali Kota, Fraksi PDIP DPRD Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah

“Karena hal tersebut sering digunakan dalam modus scamming yang dapat berujung pada peretasan data dan rekening,” imbuh dia.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pun mengambil peran sebagai teladan dengan melaporkan SPT lebih awal, ia mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk melakukan hal serupa.

“Tentu, ini kita harapkan membangun budaya sadar pajak sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah,” singkat Munafri. (*)