Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Diambil Alih Pemkot

Kajati Sulsel memastikan bahwa jajarannya siap bekerja total untuk membantu Pemerintah Kota Makassar menyelesaikan persoalan yang telah bertahun-tahun menimbulkan kerugian bagi daerah dan para pedagang tersebut.

“Intinya, kami akan all out untuk membantu Pemerintah Kota Makassar. Terima kasih kepada Pak Wali Kota yang terus berkomitmen. Kami siap mengamankan aset-aset Pemkot,” tutup Didik.

Sedangkan, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif, membeberkan sejumlah fakta terkait dinamika pengelolaan Pasar Butung yang hingga kini masih belum kembali sepenuhnya ke Pemerintah Kota Makassar.

Ali mengungkap bahwa kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah keputusan internal koperasi pengelola dan adanya intervensi hingga proses politik yang membuat upaya pengambilalihan sebelumnya gagal.

Ali menjelaskan bahwa koperasi yang selama ini mengelola Pasar Butung, yakni ada Koperasi, mendasarkan pengelolaannya pada putusan Mahkamah Agung yang pengelola tafsirkan secara internal. Bahkan perpindahan pengelolaan kepada pihak tertentu terjadi berdasarkan keputusan yang mereka gunakan secara sepihak.

“Mereka memakai keputusan Mahkamah Agung di internal mereka, dari. Ini yang mendasari sebetulnya pengelolaan di internal Koperasi Bintang Nata,” kata Ali Gauli.

BACA JUGA:  Appi Tegaskan Sekolah Bukan Pasar

Ali bersyukur karena dalam pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Perumda Pasar mendapatkan asistensi terkait penanganan Pasar Butung.

Secara logika hukum, katanya, setelah putusan inkrah, pengelolaan Pasar Butung seharusnya kembali ke Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar.

Ia memaparkan bahwa upaya pengambilalihan sudah dilakukan dua kali, yakni pada tahun 2022 dan kemudian pada Oktober 2023. Bahkan, Perumda Pasar sempat menguasai Pasar Butung selama satu bulan.

“Sebetulnya Perumda sudah sempat menguasai sampai satu bulan. Namun belakangan mungkin ada intervensi politik,” tuturnya.

“Karena bagaimanapun proses di Pasar Butung ini tidak berdiri sendiri, mungkin ini yang mendasari sehingga saat itu penguasaan diambil alih kembali oleh Koperasi Bintang Nata,” lanjutnya.

Ali menegaskan bahwa secara aturan, Perumda Pasar tidak memiliki hubungan langsung dengan Koperasi pigak lainya. Pihak yang menandatangani perjanjian kerja sama awal dengan Pemkot adalah PT Haji Latunrung salah satu pengelola.

Ali juga menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat sekitar 5–6 bulan, namun tetap mengikuti seluruh proses dan perkembangan perkara ini. Ia menyebut Pasar Butung sebagai salah satu aset primadona milik Pemkot Makassar.

BACA JUGA:  Appi Siapkan Retribusi Sampah Gratis, Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem

“Bilamana Pasar Butung ini bisa kembali ke pengelolaan Pemerintah Kota, dalam hal ini Perumda Pasar, ini bisa memperkuat posisi kami secara ekonomi dalam mengelola aset yang sangat bagus bagi kami,” ujarnya.