“Pedestrian ini dibangun menggunakan uang rakyat yang ditujukan kepada orang yang berjalan kaki. Nah, lalu kalau di atasnya ada lapak-lapak, ada haknya pejalan kaki, ada hak orang yang diambil, ada hak yang dilanggar,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga berdampak pada kebersihan dan estetika kota.
Bahkan, jika lapak tersebut disewakan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan, maka persoalan menjadi semakin kompleks.
“Kalau ini dipakai oleh oknum yang mengambil faedah dari mempersewan lapak-lapak ini, disewakan lalu diambil hasilnya, lalu di pedestrian akhirnya menjadi sangat jorok,” ungkap Appi.
Munafri meminta dukungan seluruh masyarakat, khususnya jemaah masjid, untuk ikut memberikan pemahaman kepada warga terkait langkah-langkah yang dilakukan pemerintah.
Terkait relokasi, tentu sementara disiapkan. Lebih lanjut, Munafri menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun harus dilakukan di tempat yang legal dan telah ditentukan.
“Di Makassar ini tidak dilarang mencari nafkah, tidak dilarang untuk menyambung hidup, tapi ada tempat yang legal, ada tempat yang ditentukan untuk itu,” katnaya.
“Jangan mengambil hak-hak yang sudah dibuat untuk orang lain, dan ini selain mengambil hak, juga membahayakan untuk diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.
Turut hadir dalam safari Ramadan tersebut, Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa, Ketua Takmir Masjid Ikhtiar Prof. Altin Massinai, Kabag Kesra Muh Syarif, Camat Tamalanrea Andi Patiroi, Sekretaris Camat Tamalanrea Nur Alam.
Juga hadir, Ketua TP PKK Kecamatan Tamalanrea, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, para tokoh agama dan tokoh masyarakat Perumahan Dosen Unhas, Ketua RW dan RT se-Kelurahan Tamalanrea Jaya, serta para lurah se-Kecamatan Tamalanrea. (*)












