Revitalisasi Terminal Daya Dikebut

NusantaraInsight, MakassarPemerintah Kota Makassar, bersama Kementerian Perhubungan terus mematangkan langkah percepatan revitalisasi Terminal Daya Tipe A.

Melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Toni Tauladan dan jajaran Kemenhub di Balai Kota Makassar, Selasa (3/3/2026).

Pada kesempatan ini, kolaborasi dua lembaga Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan proses pengalihan aset sebagai fondasi utama pembenahan terminal terbesar di kawasan timur Indonesia tersebut.

Revitalisasi Terminal Daya tidak hanya diproyeksikan sebagai pembaruan infrastruktur semata, tetapi juga sebagai upaya strategis menjadikan terminal ini simpul transportasi regional yang modern, terintegrasi, dan mampu mendukung mobilitas penumpang maupun angkutan logistik.

Langkah ini dinilai krusial bagi Makassar sebagai kota dagang dan jasa yang membutuhkan sistem transportasi publik yang tertata dan berdaya saing.

Sinergi lintas pemerintah pusat dan daerah pun menjadi kunci, agar proses pengalihan dan penataan kawasan Terminal Daya dapat berjalan tuntas, sekaligus memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Peminat Bisa Cek Unit Mulai Hari Ini

Ini, ditekankan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Pengalihan Terminal Penumpang Tipe A Terminal Daya dari Pemerintah Kota Makassar kepada Kementerian Perhubungan, di Balaikota Makassar.

“Pentingnya percepatan proses pengalihan aset sebagai kunci utama revitalisasi Terminal Daya agar dapat berfungsi optimal sebagai terminal regional dan simpul transportasi publik yang terintegrasi,” jelas Appi.

Ia menjelaskan, saat ini proses penyerahan aset dari Perumda Terminal ke Pemerintah Kota Makassar masih dalam proses audit guna memastikan status lahan dan administrasi, sebelum nantinya diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

“Proses pengalihan ini menjadi inti dari semua persoalan yang akan kita selesaikan di tempat ini. Kami ingin memastikan pada saat peralihan tidak ada lagi sesuatu yang mengganjal, aset harus clear and clean,” tegasnya.

Munafri menambahkan, secara regulasi aset Terminal Daya sebelumnya telah diserahkan kepada Perumda Terminal melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga proses pengambil alihan kembali juga harus melalui mekanisme Perda.

Kawasan Terminal Daya, lanjutnya, direncanakan menjadi terminal terintegrasi dengan pelayanan AKAP dan infrastruktur yang lebih modern.

BACA JUGA:  Lima Negara Ramaikan Kejuaraan Jetski Internasional di Makassar

Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar, Ia juga berkomitmen akan menyiapkan terminal tipe C sebagai simpul angkutan kota (feeder).