PR Khusus RT/RW, Munafri: Kelola Sampah Terbaik, Bisa Dapat Rp100 Juta 

NusantaraInsight, MakassarWali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan pekerjaan rumah (PR) khusus kepada RT dan RW terpilih agar serius melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Upaya tersebut akan menjadi indikator utama penilaian RT/RW terbaik yang berhak memperoleh penghargaan sekaligus insentif dengan nilai tinggi.

Hal itu disampaikan Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, saat memberikan sambutan pada kegiatan Penutupan Festival Daur Bumi dalam rangka pelaksanaan Program Makassar, Bebas Sampah 2029.

Dimanan, kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, di Balai Prajurit Jenderal M. Yusuf, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu (14/12/2025).

Dalam sambutannya, Appi menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani di hilir semata. Menurutnya, pengelolaan harus dimulai dari hulu, yakni dari lingkungan RT dan RW.

“RT dan RW harus mulai menyiapkan pengelolaan sampah yang baik di lingkungannya masing-masing. Ini akan menjadi indikator penilaian RT/RW terbaik, sehingga bisa mendapatkan penghargaan dan insentif yang tinggi,” tegas Appi.

BACA JUGA:  Aliyah Mustika Ilham Lepas 75 Siswa Magang ke Jepang

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan insentif besar bagi RT terbaik yang mampu menjalankan pengelolaan sampah secara konsisten dan berkelanjutan.

“Minimal 20 RT terbaik akan kita berikan insentif sebesar Rp100 juta per RT dalam satu tahun,” jelas Appi.

Persoalan sampah bukan lagi isu sepele yang bisa diselesaikan dari hilir semata. Pemerintah Kota Makassar kini menempatkan pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkungan terkecil, yakni RT dan RW.

Melalui pendekatan berbasis komunitas, Munafri selaku pimpinan di kota ini, secara terbuka menantang RT dan RW terpilih untuk membuktikan keseriusannya dalam mengelola sampah secara mandiri, berkelanjutan, dan bernilai manfaat.

Tantangan tersebut tidak hanya dibarengi dorongan moral, tetapi juga disertai komitmen insentif yang besar, yakni hingga Rp100 juta per RT bagi lingkungan yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan Program Makassar Bebas Sampah 2029, sekaligus mengubah sampah dari persoalan menjadi potensi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Jawab Kisruh, Ilham : Kelurahan Mangasa Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Honor KPPS

Menurutnya, anggaran tersebut justru akan jauh lebih efisien jika dibandingkan dengan biaya besar yang harus dikeluarkan pemerintah apabila persoalan sampah tidak mampu diselesaikan sejak dari sumbernya.