Pos Bantuan Hukum Segera Menjangkau 153 Kelurahan Makassar

“Dengan dukungan berbagai pihak, kami optimistis aturan akan memberikan kepastian hukum, kenyamanan bagi jalanya Pemerintahan,” tukasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Lantik Empat Pejabat Disdukcapil Makassar