Pemkot Makassar Tuntaskan Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong di 2026

“Awalnya ada lima bidang tanah berdasarkan data dari kecamatan. Namun setelah turun langsung ke lapangan dan mencocokkan dengan gambar desain dan visibility study, mengerucut menjadi tiga bidang yang benar-benar terdampak,” jelasnya lagi.

Dari tiga bidang tersebut, dua di antaranya terdapat bangunan rumah warga, sementara satu bidang lainnya merupakan lahan kosong.

Komunikasi dengan warga sudah dilakukan sejak awal, tokoh masyarakat dan warga merespons baik karena ini untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.

Dia menambahkan, total luasan lahan yang dibebaskan berada di bawah lima hektare. Sesuai PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah, skema yang digunakan adalah pengadaan langsung.

Meski demikian, Pemkot Makassar tetap menggunakan skema mitigasi risiko berupa DPPT atau semi-DPPT dengan melibatkan konsultan perencanaan dan tim appraisal independen.

“Penentuan nilai bukan dari internal kami, tetapi oleh tim appraisal. Nanti tetap ada proses negosiasi dengan pihak yang berhak,” tuturnya.

Ia juga menekankan, pembangunan Jembatan Barombong yang selama ini direncanakan sejak bertahun-tahun lalu dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat luas, mengingat tingginya tingkat kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut pada jam-jam tertentu.

BACA JUGA:  Munafri Arifuddin Panggil 9 Plt yang Baru Ditunjuk

Dalam proyek Jembatan Barombong, Pemkot Makassar bertanggung jawab penuh pada pembebasan lahan.
Sementara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi perencanaan pembangunan fisik jembatan.

Dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) akan melaksanakan pembangunan fisik jembatan dengan anggaran dari APBN.

Dia berharap setelah kewenangan Pemkot Makassar diselesaikan, pihak provinsi dan Balai Besar juga melakukan percepatan pembangunan fisik.

Termasuk komitmen dari pihak GMTD yang informasinya akan menghibahkan lahan pendukung. Sehingga, percepatan Pembangunan

Sri Sulsilawati menegaskan, Pemkot Makassar telah menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan pengadaan lahan pada 2026.

“Kami Pemkot Makassar, yakni pak Wali Kota sudah berkomitmen dan akan menjalankan kewenangannya sampai tuntas jembatan baru di Barombong,” pungkasnya. (*)