“Bahkan dalam proses pembinaan ini, sekitar 70 persen PK5 telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan,” jelas Juliaman.
Penertiban menyasar kawasan strategis yang kerap dipadati aktivitas kendaraan, mulai dari ujung Jalan Dg. Ramang, hingga depan Rumah Sakit Pertamina serta Kantor Samsat Provinsi Sulawesi Selatan, dengan panjang area penataan mencapai sekitar 250 meter.
Langkah penertiban ini dilakukan secara bertahap selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, dengan melibatkan sekitar 80 pedagang.
Dia menegaskan, penataan ini tidak hanya bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Juliaman menegaskan, bahwa penertiban ini tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian warga, tetapi ada solusi diberikan.
Pemerintah Kota tetap mengedepankan pendekatan humanis dan solutif dengan menyediakan sejumlah alternatif lokasi relokasi bagi para pedagang.
“Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Karena itu, para pedagang telah kami arahkan untuk menempati lokasi yang lebih aman dan tertib,” tuturnya.
“Baik di dalam area pagar GOR Sudiang yang telah disiapkan, maupun ke lokasi relokasi lainnya seperti kawasan Terminal Daya,” tambah dia.
Sebagai bentuk solusi atas penertiban tersebut, Pemerintah Kota Makassar juga menyediakan lokasi relokasi bagi para Pedagang Kaki Lima (PK5) di kawasan Terminal Daya.
“Para pedagang diarahkan untuk berjualan di dalam area terminal agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan ketertiban umum,” terangnya.
Menurutnya, lokasi lain menjadi alternatif yakni di dalam area GOR Sudiang dinilai lebih aman, tidak mengganggu lalu lintas, serta tetap memiliki potensi pengunjung, sehingga diharapkan aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan.
“Lokasi ini dinilai lebih aman, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta tetap memiliki potensi pengunjung, sehingga diharapkan aktivitas ekonomi para pedagang dapat terus berjalan,” tutupnya.
Sementara itu, Lurah Sudiang Raya, Hary Faizal, menyampaikan bahwa penataan kawasan GOR Sudiang merupakan bagian dari upaya pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan tertib.
“Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan ini. Penataan ini demi kepentingan bersama, baik pedagang maupun masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.












