Pemkot Makassar Percepat Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

NusantaraInsight, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya akselerasi pembentukan dan penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap program strategis nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada High Level Meeting bertema “Kolaborasi Pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Makassar” yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, bertempat di Novotel Grand Shayla Makassar, Rabu (24/12/2025).

Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata.

Melainkan, harus mampu menghadirkan dampak nyata dan terukur bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong perputaran ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tingkat kelurahan.

“Kehadiran koperasi ini harus benar-benar kita ukur dampaknya di tengah masyarakat. Yang kita inginkan adalah koperasi hadir sebagai bagian dari solusi, memberikan kemudahan akses ekonomi, mendukung tenaga kerja, serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Makassar,” ujar Munafri.

Mantan Bos PSM itu mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan tiga hingga empat lokasi yang siap mendukung operasional Koperasi Merah Putih, dan ke depan akan terus bertambah seiring dengan kesiapan wilayah lainnya.

BACA JUGA:  Wawali Makassar Terima Audiensi Brighton Property

Harapanya, koperasi ini benar-benar memberikan kontribusi yang sangat baik. Apalagi koperasi merupakan salah satu instrumen penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Makassar.

Pria yang akrab disapa, Appi itu juga menegaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto merupakan mandat nasional yang bersifat strategis dan tidak tergantikan dalam memperkokoh ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Lanjut dia, Inpres ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah visi transformasional untuk mengoptimalkan peran sekitar 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Appi menyebutkan, Inpres tersebut menitikberatkan pada percepatan pembangunan fisik koperasi, termasuk gerai, pergudangan, dan sarana pendukung lainnya, guna memastikan operasional koperasi berjalan efisien dalam penyimpanan, distribusi, dan pemasaran produk lokal.

“Tujuannya jelas, memperkuat ketahanan pangan nasional, memberdayakan masyarakat secara inklusif, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelasnya.

Munafri juga menekankan pentingnya menjalankan proses pembangunan koperasi dengan memanfaatkan kondisi eksisting wilayah, sembari terus mencari dan memastikan lokasi-lokasi strategis sebagai proyek pengembangan Koperasi Merah Putih.

BACA JUGA:  Makassar Skill Competition Resmi Dibuka, "Surprise" Hadirkan Dua Pramusaji Luar Biasa

Ia menekankan, pentingnya dukungan sistem pengelolaan bisnis koperasi, terutama dalam sektor bahan pokok. Menurutnya, koperasi di tingkat kecamatan dan kelurahan membutuhkan dukungan data, kuota, serta jejaring pasok yang kuat agar perputaran usaha dapat dihitung secara detail dan berkelanjutan.

“Di sinilah pentingnya membangun jejaring kolaborasi antara pengelola koperasi di wilayah dengan para pemasok, khususnya dari BUMN, agar koperasi mendapatkan dukungan dan konsisten,” tutur Munafri.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pengembangan Koperasi Merah Putih harus dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi, melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah, guna menjamin proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.