Lanjut dia, persoalan yang paling penting adalah bagaimana jembatan ini bisa cepat selesai dan bisa dipergunakan untuk mengurai bottleneck yang terjadi di wilayah Barombong.
“Setelah pertemuan ini, saya harap instansi teknis bisa duduk bersama. Kita mau percepatan pembangunan Jembatan Barombong agar mengurai kemacetan. Ini komitmen dan tekad kami,” tutup Munafri.
Sedangkan, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk membahas mekanisme kelanjutan pembangunan jembatan, termasuk penguatan administrasi dan akuntabilitas terkait proses redesain proyek.
“Audiensi hari ini, pada intinya membahas mekanisme kelanjutan pembangunan Jembatan Barombong. Kami dari Dinas Bina Marga Provinsi ingin meminta penguatan akuntabilitas untuk pelaksanaan redesain,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sebelumnya pihak Dinas Bina Marga Sulsel telah mengajukan surat permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian awal penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Namun, mekanisme tersebut dinilai belum memungkinkan untuk dilaksanakan. Karena itu, hasil pembahasan internal melahirkan dua opsi solusi.
Salah satunya melalui pemberian Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah sebagai bentuk penguatan legalitas dan akuntabilitas bagi pemerintah provinsi untuk melanjutkan proses redesain pembangunan jembatan.
“Dari hasil rapat internal, kami memberikan dua opsi, salah satunya melalui SPJM dari kepala daerah selaku Wali Kota,” tuturnya.
“Ini menjadi penguatan akuntabilitas bagi kami untuk melaksanakan redesain yang insyaallah akan kami lanjutkan pada tahun 2027,” sambung Andi Ihsan.
Dia juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan alokasi anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mendukung dimulainya pembangunan fisik jembatan tersebut.
“Perlu saya jelaskan juga bahwa untuk tahun anggaran 2027, anggaran Dinas PU Bina Marga Sulsel sudah kami alokasikan sebesar Rp100 miliar terkait awal pembangunan jembatan,” katanya. (*)













