Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan sejak laporan diterima.
“Sejak laporan ini kami terima, maka waktu pemeriksaan sudah mulai berjalan. Kami harus mempersiapkan pemeriksaan terinci karena waktunya sangat terbatas,” jelasnya.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, BPK berharap Pemerintah Kota Makassar dapat kooperatif, khususnya dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan tim auditor agar hasil pemeriksaan dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Winner menegaskan, penilaian opini atas laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK), serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Keempat kriteria ini yang akan kami uji. Kami berharap Pemerintah Kota Makassar dapat mempertahankan opini WTP yang sebelumnya telah diraih,” katanya.
Ia menambahkan, secara prinsip, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan standar yang seharusnya dicapai dalam pengelolaan keuangan negara.
“Opini WTP itu sebenarnya default. Artinya, kalau tidak WTP berarti ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Untuk itu, BPK menekankan pentingnya kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar selama proses pemeriksaan berlangsung, baik dalam penyediaan data, komunikasi, maupun dukungan terhadap tim pemeriksa.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini berjalan lancar, menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang bermanfaat luas, serta menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD di Kota Makassar,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Munafri turut didampingi oleh sejumlah pejabat strategis lingkup Pemerintah Kota Makassar, di antaranya Plh Sekretaris Daerah yang juga Kepala Bappeda, Dahyal.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Asminullah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muhammad Dakhlan. (*)












