Workshop tersebut difokuskan pada pengembangan karya performansi yang nantinya akan dipentaskan di ruang publik di lima kecamatan tersebut.
Lokakarya performansi telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, dengan pelaksanaan terakhir pada Sabtu, 28 Februari 2026 di Studio Kala Teater.
Program ini menggunakan pendekatan seni partisipatif yang mengedepankan kolaborasi antara warga, seniman, dan para pemangku kepentingan sebagai respons kultural yang dinilai strategis dan relevan dalam menyikapi persoalan sosial perkotaan.
“Adapun tujuan utama dari program ini adalah memulihkan rasa aman warga di ruang publik Kota Makassar, membuka ruang dialog dan refleksi melalui medium seni,” katanya.
“Serta mendorong keterlibatan aktif antara warga dan pemerintah dalam menciptakan ruang kota yang aman dan ramah,” sambung dia.
Sasaran program ini mencakup masyarakat Kota Makassar secara umum, generasi muda, yang kerap terlibat dalam fenomena geng motor, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lintas sektor.
Untuk jadwal pelaksanaan pameran, kegiatan perdana direncanakan pada 21 April 2026 di Kantor Kecamatan Ujung Pandang.
Pameran foto akan berlangsung selama satu hari penuh dengan konsep instalasi foto di aula kantor kecamatan.
Keesokan harinya akan digelar diskusi publik, dilanjutkan dengan pertunjukan seni performansi, dan kembali ditutup dengan pameran foto pada hari berikutnya.
Setelah dari Ujung Pandang, kegiatan akan berpindah ke Kantor Kecamatan Mariso dengan konsep yang sama. Selanjutnya kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Mamajang Dalam.
Lokasi tersebut dipilih karena memiliki aula di lantai satu yang dinilai lebih mudah diakses masyarakat umum dibandingkan aula di lantai tiga.
Pada 6 Mei 2026, rangkaian kegiatan akan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Balla Parang, Kecamatan Rappocini, dengan format pameran foto, diskusi publik, seni performansi, dan pameran lanjutan.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup di Kecamatan Manggala. Setiap lokasi akan menampilkan foto-foto yang berbeda sesuai konteks wilayah masing-masing, ini juga hingga kecamatan lainya, sebagai bentuk edukasi dna kolaborasi.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pendekatan kultural berbasis seni dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam membangun kesadaran kolektif, memperkuat dialog sosial, serta menciptakan ruang kota yang lebih aman dan inklusif bagi seluruh warga. (*)












