Para petugas akan membentangkan spanduk imbauan agar pengendara tidak memberikan uang secara langsung kepada anjal, gepeng, maupun manusia silver.
“Kami akan tempatkan anggota di persimpangan tertentu, membentangkan spanduk yang berisi imbauan agar pengendara tidak memberi. Sekaligus mengedukasi bahwa memberi di jalan bukan solusi,” ujar Andi Bukti.
Selain patroli fisik di lapangan, edukasi masyarakat juga dilakukan melalui media sosial dan berbagai kanal informasi.
Langkah ini diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini menganggap memberi uang di jalan sebagai bentuk kepedulian.
Menurut Andi Bukti, kebiasaan memberi secara langsung hanya akan memperpanjang siklus ketergantungan dan memicu semakin banyaknya praktik eksploitasi di ruang publik.
“Akan kami sosialisasikan secara masif, termasuk kemungkinan adanya sanksi bagi masyarakat yang tetap memberi di jalan,” tutupnya.












