Mendapatkan gedung seperti ini. Ada amfiteater, ruang terbuka, dan kelas-kelas pelatihan. Ini luar biasa,” tutur Munafri kepada Dirjen Kekayaan Negara.
Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi awal kolaborasi jangka panjang antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Keuangan untuk mencetak generasi muda yang kreatif, produktif, dan berdaya saing tinggi.
“Semoga dari hasil penandatanganan kerja sama ini, kita benar-benar bisa menciptakan generasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup Munafri disambut tepuk tangan.
Melalui kolaborasi strategis ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menjadikan Makassar sebagai kota kreatif, kolaboratif, dan berdaya saing di kawasan Timur Indonesia, sekaligus mengoptimalkan aset negara agar memberikan manfaat sosial dan ekonomi nyata bagi masyarakat.
Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu RI, Rional Silaban, bersama jajaran DJKN, pejabat LMAN, serta sejumlah perwakilan Pemerintah Kota Makassar.
————————-
Fokus operasional & ruang kerja kreatif:
– Kantor staf, ruang partisi kerja, studio produksi (foto, video, grafis, editing).
– Kolaborator: Asosiasi industri kreatif dan ketenagakerjaan.
– Tenaga kerja tetap: 20 orang (kepala kantor, operator, CS, desain, foto‑video, editor, admin, keamanan & kebersihan).
Fokus sustainability & green innovation:
– Fasilitas: greenhouse/kebun rooftop.
– Kolaborator: Dinas Lingkungan Hidup, komunitas Makassar Berkebun, Tanami Tanata.
– Tujuan: edukasi lingkungan dan praktik pertanian perkotaan.
——————————–
MCH Nusantara, ada 5 Lantai Ruang Kreatif di Jalan Nusantara:
Lantai 1: – Area Publik & Literasi.
– Fungsi: ruang interaksi terbuka untuk mempromosikan karya lokal.
– Fasilitas: pelataran & parkir motor, resepsionis, MCH Store, amfiteater, panggung, perpustakaan, ruang komunal.
– Kolaborator: Dinas PU, Diskominfo, Dinas Perpustakaan, komunitas literasi, media, UMKM, kelompok budaya.
– Tujuan: menjadi titik pertemuan antara komunitas dan masyarakat luas, mendukung edukasi, co‑working, serta inkubasi usaha kreatif.
Lantai 2: – Kolaborasi & Edukasi.
– Fungsi: ruang belajar dan kerja sama antar‑pelaku kreatif.
– Fasilitas: kafe, ruang kelas, co‑working space.
– Kolaborator: komunitas, SKPD mitra, pelaku usaha kafe, media.
– Tujuan: meningkatkan kapasitas ekonomi kreatif lewat pembelajaran praktis dan jaringan.
Lantai 3: – Galeri & Pameran.
– Fungsi: menampilkan seni visual dan pertunjukan.
– Fasilitas: galeri seni, ruang kelas, teras kafe.
– Kolaborator: Dinas PU, komunitas seni & budaya, media.
– Tujuan: memberi eksposur luas bagi seniman lokal dan memperkaya budaya kota.
Lantai 4: – Manajemen & Produksi.
– Fungsi: pusat administrasi dan produksi konten.
– Fasilitas: kantor staf, ruang partisi kerja, studio produksi (foto, video, grafis, editing).
– Kolaborator: asosiasi industri kreatif, tenaga kerja terampil.
– Tujuan: mendukung operasional harian dan menghasilkan karya berkualitas.
Lantai 5: – Rumah Hijau & Urban Farming.
– Fungsi: edukasi lingkungan dan praktik pertanian perkotaan.
– Fasilitas: greenhouse/kebun rooftop.
– Kolaborator: Dinas Lingkungan Hidup, komunitas Makassar Berkebun, Tanami Tanata.
– Tujuan: menumbuhkan kesadaran ekologis dan inovasi hijau.
Dampak yang Diharapkan
– Ekonomi kreatif daerah lewat inkubasi, pameran, dan produksi.
– Pemberdayaan masyarakat, co‑working dan ruang pelatihan membuka peluang kerja.
– Optimalisasi aset negara, bangunan milik Kementerian Keuangan (LMAN) dimanfaatkan untuk manfaat sosial‑ekonomi nyata.
– Citra Makassar, memperkuat posisi kota sebagai hub kreatif kolaboratif di Indonesia Timur.












