Pemkot Makassar Buka Peluang Kerja Bagi Honorer Jalur PJLP

– Calon pelamar wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan yang diterbitkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

– Usia maksimal pendaftar adalah 58 tahun.

– Melengkapi berkas persyaratan administrasi umum (ijazah disesuaikan).

—————————

Berikut syarat disiapkan untuk urus NIB di DPMPTSP:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP/NIK)

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

– Nomor telepon WhatsApp Aktif

– Alamat Email (opsional)

BACA JUGA:  Mulai Seember Kangkung