NusantaraInsight, Makassar — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Makassar.
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja.
Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, sebagai salah satu kota metropolitan dan pusat aktivitas ekonomi di kawasan timur Indonesia, Kota Makassar memiliki jumlah pekerja yang cukup besar. Pertumbuhan sektor perdagangan, jasa, industri, hingga usaha mikro memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja menjadi hal yang sangat penting.
Pemerintah Kota Makassar, kata Aliyah, memandang jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan kota yang inklusif dan berkeadilan.
“Perlindungan pekerja bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari visi pembangunan kota yang berkeadilan. Kota yang maju tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari sejauh mana para pekerjanya mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor informal.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan para pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Aliyah Mustika Ilham juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui berbagai program kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan langkah penting agar para pekerja di sektor informal yang memiliki risiko tinggi dapat memperoleh perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” ujarnya.
Forum kepatuhan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Aliyah Mustika Ilham juga menyoroti pentingnya kejelasan administrasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait penetapan ahli waris, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.












