Makassar, NusantaraInsight — Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, didukung unsur TNI dan Polri melalui Koramil dan Polsek Tamalate, melaksanakan penertiban lapak-lapak di kawasan Danau Tanjung Bunga pada Rabu (10/6/2026)
Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga fungsi kawasan perairan, menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertata, serta mendukung penataan ruang kota yang lebih berkelanjutan. Menurut pihak kecamatan, keberadaan bangunan dan lapak yang tidak sesuai peruntukan dinilai mengganggu estetika kawasan, menghambat fungsi pengelolaan sumber daya air, dan berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan di masa mendatang.
Camat Tamalate, Aril Syahbani, menyatakan penertiban tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah kecamatan untuk bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam menjaga aset sumber daya air dan meningkatkan kualitas lingkungan. “Kegiatan ini penting agar Danau Tanjung Bunga dapat dinikmati masyarakat dalam kondisi yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan,” katanya.
Sumber dari BBWS Pompengan Jeneberang menambahkan bahwa tindakan penertiban juga bertujuan memastikan tidak ada penghalang pada aliran maupun akses pengelolaan sungai dan infrastruktur air sekitar danau. Dukungan Koramil dan Polsek Tamalate turut menjamin kelancaran operasi serta menjaga keamanan selama proses penertiban.
Pemerintah Kecamatan menegaskan penertiban akan dilanjutkan dengan pendekatan sosialisasi dan pemulihan lahan sesuai peraturan daerah dan tata ruang kota. Upaya kolaboratif lintas sektor ini menurut pihak kecamatan menjadi bukti bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya Kota Makassar yang lebih bersih dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.













