Kadis PU Makassar Hadiri Rakor Penertiban Bangunan Kecamatan Ujung Tanah

Ia juga mengingatkan agar warga tidak membangun kembali di atas lahan milik balai atau pemerintah, karena bisa menimbulkan persoalan hukum.

“Tidak ada yang melarang berjualan, silakan. Tapi jangan sampai muncul lagi bangunan di jalan yang bisa menimbulkan masalah hukum,” tegas Munafri.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Siapkan 100 Armada Baru dan Perbaiki Jalan TPA Antang