“Kami juga melakukan penataan ulang tenaga kerja agar lebih proporsional dengan jumlah pelanggan,” ujar Nanang.
Jumlah karyawan yang semula 1.431 orang kini menjadi 1.295 orang. Dengan sambungan aktif mencapai 183.936 pelanggan, rasio karyawan terhadap sambungan turun dari 1:7,78 menjadi 1:6,68. Meski belum mencapai rasio ideal 1:200 sesuai regulasi Kemendagri, tren perbaikannya dinilai sangat positif.
Efisiensi ini berdampak signifikan pada penurunan beban biaya pegawai. Jika awal tahun porsinya mencapai 36% dari total pendapatan, pada Juli 2025 angkanya sudah turun menjadi 27%. Struktur keuangan pun menjadi lebih sehat.
Pendapatan operasional dari rekening air juga melesat. Juli lalu, PDAM mencatat pemasukan Rp30,4 miliar—tertinggi sepanjang 2025. Lonjakan ini bukan semata akibat kenaikan tarif, tetapi juga hasil dari pencatatan meter air yang lebih akurat dan disiplin kerja petugas.
“Kami menerapkan sistem penalti bagi petugas baca meter yang lalai. Ada yang dipotong gajinya hingga Rp5 juta, diturunkan statusnya dari pegawai tetap menjadi tenaga kontrak, bahkan dirumahkan enam bulan,” terang Nanang.












