OPD Makassar Bareng Forkopimda Sulsel Bahas Deteksi Dini

Pertam, tidak memberatkan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Kedua, penyesuaian tarif pajak dan retribusi harus disertai analisis dampak sosial-ekonomi.

Dan ketiga, Sosialisasi kebijakan dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat memahami dasar penetapan tarif.

Ia mencontohkan, meski Sulsel memiliki potensi pajak kendaraan bermotor hingga Rp21,7 triliun, pemerintah provinsi tetap memberikan relaksasi kepada wajib pajak agar beban masyarakat lebih ringan.

“Kita ingin kebijakan berjalan dengan pendekatan bertahap. Jadi, ada klasifikasi dan penyesuaian berdasarkan kemampuan masyarakat,” jelasnya.

Selain persoalan pajak, Gubernur Sulsel juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Ia meminta seluruh kepala daerah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko banjir, khususnya di daerah rawan.

“Drainase harus dipastikan bersih, saluran air tidak tersumbat, dan pemerintah daerah harus menyiapkan strategi penanganan sejak dini,” tuturnya.

“Ini penting agar masyarakat tidak dirugikan saat musim hujan tiba,” tambahnya.

Gubernur berharap kabupaten/kota di Sulsel terus memberikan masukan agar kebijakan yang dirumuskan di tingkat provinsi hingga pusat benar-benar sesuai kondisi lapangan.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar dan Kemenham Perkuat Penanganan Isu HAM