Munafri Lantik Ribuan RT/RW Secara Serentak, Siap Keroyok Program MULIA

Meski merupakan jabatan sosial, peran RT dan RW sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan warga sehari-hari.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat bagi RT dan RW dalam menjalankan tugas.

Meski nilainya mungkin belum sebanding dengan beban tanggung jawab sosial yang diemban, pengabdian tersebut diyakini memiliki nilai kepuasan batin tersendiri.

“Ketika kita ikhlas membantu warga, memperbaiki lingkungan, dan melayani dengan hati,” tuturnya.

Mantan Bos PSM itu juga menegaskan bahwa seluruh tugas, fungsi, kewenangan, dan indikator kinerja RT dan RW telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Kelurahan.

Karena itu, RT dan RW diharapkan terus meningkatkan etos kerja, kebersamaan, serta profesionalisme agar menjadi organisasi yang solid, kreatif, dan inovatif.

Politisi Golkar itu menyebut, pemilihan RT/RW secara langsung di Kota Makassar sebagai bagian dari sejarah panjang demokrasi lokal.

Dengan sistem pemilihan langsung oleh warga, tidak ada lagi RT atau RW yang ditunjuk berdasarkan kehendak pihak tertentu.

BACA JUGA:  Urban Farming Jadi Strategi Kota Makassar Wujudkan Kota Hijau dan Mandiri Pangan

“RT dan RW dipilih langsung oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing. Ini memberi makna bahwa demokrasi benar-benar hidup di tengah warga Kota Makassar,” jelasnya.

Ia menambahkan, jabatan RT dan RW bukanlah jabatan struktural, melainkan jabatan sosial yang menuntut kepekaan, kejujuran, dan kesiapsiagaan dalam melayani masyarakat. RT dan RW adalah wajah Pemerintah Kota Makassar di tingkat lingkungan.

Oleh karena itu, yang paling utama adalah menjaga integritas. Ditegaskan, tidak mau mendengar RT/RW menjadi sumber persoalan di tengah masyarakat.

Sehingga eksistensi, RT/RW harus menjadi tempat mengadu, tempat menyelesaikan persoalan sosial, dan harus bekerja sama dengan lurah dan camat.

Appi kembali mengingatkan agar RT dan RW tidak bersikap sebagai penguasa wilayah, melainkan sebagai pelayan yang mau bekerja, mau turun langsung, dan mau sibuk demi kepentingan masyarakat.

Informasi yang disampaikan RT dan RW harus valid dan benar agar program pemerintah, bantuan sosial, dan pembangunan dapat tepat sasaran.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi warga yang kehilangan haknya akibat ketidakadilan atau diskriminasi, termasuk karena perbedaan pilihan politik.

BACA JUGA:  Gebyar PKK, 15 Kecamatan Kota Makassar Berkompetisi Tampilkan Wastra Sulsel

“Tidak ada lagi RT/RW yang menutup komunikasi dengan warga hanya karena berbeda pilihan. Semua program pemerintah harus sampai ke masyarakat dengan baik, dan RT/RW juga akan dievaluasi berdasarkan kinerjanya,” imbuh Appi.