Munafri Deadline OPD Genjot Sertifikasi Aset, 1.000 Lahan dan Bangunan Dikejar Tuntas 2026

Secara keseluruhan, luas lahan yang berhasil disertifikatkan mencapai 77.597 meter persegi atau sekitar 7,7 hektare, dengan nilai aset sebesar Rp111.569.108.000.

Menurut Sri, belum optimalnya capaian tahun lalu disebabkan sebagian besar waktu dan energi terserap untuk penyelesaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi prasyarat penting dalam proses legalisasi lahan.

Sehingga, memasuki tahun 2026, pihaknya mengarahkan fokus pada aset-aset strategis yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik.

Aset yang menjadi prioritas utama mencakup fasilitas umum dan fasilitas sosial, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Sekolah-sekolah serta puskesmas menjadi target utama selama tidak memiliki persoalan hukum,” jelasnya.

Selain itu, infrastruktur jalan juga menjadi perhatian serius. Tercatat sekitar 3.309 ruas jalan di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum akan dipetakan untuk proses sertifikasi, meskipun sebagian di antaranya telah memiliki dokumen kepemilikan.

Di sisi lain, percepatan juga dilakukan terhadap aset yang mendukung program prioritas pemerintah. Salah satunya kawasan Untia seluas kurang lebih 23 hektare yang sebagian besar telah rampung disertifikatkan.

BACA JUGA:  Munafri Ajak Warga Jadi Tuan Rumah yang Ramah di Makassar Half Marathon

Hingga saat ini, sebanyak 50 bidang tanah milik Pemerintah Kota Makassar telah masuk dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jumlah tersebut kami yakini akan terus bertambah seiring dengan penguatan koordinasi lintas sektor,” tuturnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Makassar dalam mengamankan aset daerah, sekaligus meningkatkan kepastian hukum serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan profesional.

Untuk memastikan sinergi berjalan optimal, Dinas Pertanahan juga akan membentuk Surat Keputusan (SK) sebagai dasar kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami akan bentuk SK sebagai dasar kerja bersama seluruh OPD. Ini kerja kolaboratif, dan kami optimistis target 1.000 sertifikat bisa tercapai,” tutup Sri. (*)