Ia juga menyampaikan, dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman akan menyerahkan bantuan rumah bagi korban.
Lebih lanjut, Munafri mendorong agar cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar diperluas, khususnya untuk kategori pekerja rentan.
Pernyataan ini memperkuat sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas implementasi program jaminan sosial, sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama pekerja informal dan rentan.
“Saya kira ini penting, agar bisa meng-cover minimal 45-50 ribu orang tahun ini tambahan,” tuturnya.












