IAP Sulsel Dukung Penataan PKL, Harap Makassar Jadi Percontohan Indonesia Timur

Relokasi, menurutnya, tidak boleh dilakukan ke tempat yang sepi pengunjung atau jauh dari pusat aktivitas ekonomi.

“Jadi lokasi relokasi harus tetap strategis dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, peningkatan daya beli,” imbuh dia.

Selain itu, IAP juga memberikan masukan kepada Wali Kota Makassar terkait masih minimnya pemahaman masyarakat di tingkat akar rumput mengenai tata ruang.

Firdaus berharap ke depan setiap kecamatan, bahkan hingga kelurahan, memiliki sumber daya manusia yang memahami perencanaan dan tata ruang.

Dia menilai, keberadaan profesi yang memahami aspek perencanaan di tingkat bawah akan membantu menyosialisasikan kebijakan pemerintah kota secara lebih efektif kepada masyarakat, termasuk di level RT dan RW.

“Dengan begitu, kebijakan Pak Wali dalam konteks penataan kota dapat langsung dipahami oleh masyarakat dan aparat di tingkat kelurahan hingga kecamatan. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, IAP Sulawesi Selatan juga mengundang Wali Kota Makassar untuk menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang akan dirangkaikan dengan diskusi atau dialog publik mengenai penataan PKL di Kota Makassar.

BACA JUGA:  Kelurahan Pannampu Menuju Juara, Wali Kota dan Ketua TP PKK Dampingi Tim Verifikasi Lapangan

Kegiatan tersebut rencananya akan digelar pada 9 Maret 2026 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1447 Hijriah, sebagai forum tukar pikiran antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya terkait arah penataan ruang dan pemberdayaan PKL di Kota Makassar.

Sedangkan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan bahwa kebijakan penataan tersebut bukanlah upaya mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga.

“Penataan PKL tidak semata-mata bersifat penertiban, tetapi disertai langkah solutif melalui penyediaan lokasi khusus yang lebih tertata dan representatif agar para pedagang tetap dapat berusaha,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Makassar juga tengah mengidentifikasi aset-aset milik pemerintah kota yang berpotensi dimanfaatkan, bahkan membuka opsi pengadaan lahan baru khusus untuk PKL ke depan.

“Kami mengidentifikasi aset-aset Pemkot, termasuk di Karebosi, bahkan ke depan akan diupayakan pengadaan lahan khusus untuk tempat PKL berjualan,” terangnya. (*)