Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Makassar yang selama ini menjadi mitra strategis BBPOM dalam berbagai program pengawasan dan edukasi.
Kolaborasi yang terjalin dinilai telah memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap obat dan makanan yang aman.
Dalam audiensi tersebut, Yosef turut menekankan pada persoalan resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) yang menjadi tantangan global.
Ia mengapresiasi langkah strategis Wali Kota Makassar, melalui penerbitan Surat Edaran (SE) tentang rasionalitas penggunaan antibiotik.
Menurut Yosef, penggunaan antibiotik yang tidak tepat, seperti menghentikan konsumsi sebelum dosis habis, dapat menyebabkan bakteri menjadi kebal.
Dampaknya sangat berbahaya, mulai dari perawatan yang lebih lama di rumah sakit, peningkatan biaya kesehatan, hingga risiko kematian akibat infeksi berat seperti sepsis yang sudah tidak mempan diobati.
“Karena itu, kami berharap melalui Surat Edaran ini, Pemerintah Kota Makassar dapat membantu mengedukasi masyarakat terkait penggunaan antibiotik yang benar,” tegasnya.
Selain itu, BBPOM juga mendorong kepatuhan seluruh sarana pelayanan kefarmasian agar tidak menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter.
Yosef menambahkan, penggunaan antibiotik yang berlebihan pada hewan ternak juga perlu diawasi karena residunya dapat berpindah ke manusia melalui konsumsi daging.
Pada sektor ekonomi, BBPOM Makassar menyatakan kesiapan mendukung program unggulan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Saat ini, jumlah pelaku usaha di Kota Makassar yang memiliki izin edar BPOM masih tergolong rendah, yakni di bawah 50 pelaku usaha.
“Kami ingin mendorong UMKM untuk memiliki izin edar. Bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan branding, kepercayaan konsumen, dan nilai jual produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” terangnya.
BBPOM Makassar menyediakan berbagai program insentif bagi UMKM, mulai dari pendampingan perizinan, pengujian produk gratis, hingga keringanan biaya PNBP yang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu setelah diskon.
Selain itu, BBPOM juga siap mendukung aspek keamanan pangan dalam program makan gratis agar memenuhi standar kesehatan.
Pelatihan dan pengawasan akan dilakukan secara intensif guna mencegah terjadinya kasus keracunan pangan.
“Kami siap diberdayakan, kami tidak ingin hanya menjadi pelengkap. Melalui program Starlink (Sertifikasi Layanan Keliling),” tuturnya












