Edaran Mendagri, Open House Idulfitri di Pemkot Makassar Hanya Satu Hari

NusantaraInsight, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri terkait pembatasan kegiatan open house, pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Dimana, Pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi dan jajaran untuk mengurangi kegiatan seremonial dalam pelaksanaan halalbihalal dan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang Halalbihalal dan Open House Idulfitri 1447 H.

Menindaklanjuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan pihaknya akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan pemerintah pusat.

“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house, disaat lebaran. Artinya kita harus ikuti,” kata Munafri, saat silaturahmi dengan awak media di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta semakin memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

BACA JUGA:  Aliyah Mustika Ilham: Duta Wisata Harus Jadi Brand Ambassador Kota Makassar

Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, khususnya masih adanya musibah bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh jajaran diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya pada kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain pemberian santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, pelaksanaan kegiatan sosial, hingga program-program produktif lainnya yang berdampak nyata.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepedulian sosial serta semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.

Surat edaran tersebut juga menegaskan agar imbauan ini menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait.

Lebih lanjut, Appi menjelaskan, pelaksanaan open house di area pelataran Kantor Balai Kota Makassar, akan hanya pada hari pertama Idul fitri dengan durasi waktu yang lebih singkat.