Dishub Makassar dan PD Parkir Tertibkan Parkir Liar di Jl. Boulevard Panakkukang

Bukan hanya sekadar operasi penindakan, tetapi lebih pada upaya pencegahan berkelanjutan. Menurutnya, tindakan represif tanpa solusi permanen tidak akan menyelesaikan masalah.

“Kalau hanya menindak, sampai kapan? Nanti hari ini ditindak, besok kembali lagi. Karena itu kita cari cara bagaimana mencegah mereka parkir sembarangan. Ini kuncinya,” ucapnya.

Ia menekankan, koordinasi lintas sektor perlu. Upaya pengawasan ke depan akan dilakukan secara terpadu. Dishub akan menggandeng PD Parkir Makassar Raya, kepolisian lalu lintas, kejaksaan, Denpom, hingga Satpol PP agar tidak ada celah toleransi terhadap parkir liar.

Rheza menegaskan, selama ia memimpin, tidak akan ada kompromi terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan parkir liar untuk keuntungan pribadi.

“Selama saya di sini, insya Allah kita tidak akan tertipu sama siapapun. Penanganan parkir liar harus satu pintu, transparan, dan konsisten,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, perwakilan Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary, menjelaskan bahwa penataan parkir ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Penertiban perdana dilakukan di Jalan Boulevard, dan akan dilanjutkan secara bertahap di Jalan Pengayoman dan kawasan lain yang rawan pelanggaran.

BACA JUGA:  OPD Makassar Bareng Forkopimda Sulsel Bahas Deteksi Dini

“Hari ini memang kita menindaklanjuti arahan Bapak Wali Kota untuk mulai kegiatan penataan dan penertiban. Ini baru sampel awal di Boulevard, setelah itu berlanjut ke Pengayoman dan sekitarnya,” ujar Christopher di sela kegiatan penertiban.

Penertiban mendapati banyak kendaraan parkir melanggar garis batas jalan, bahkan sebagian parkir di badan jalan sehingga menghambat arus lalu lintas.

Christopher menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh juru parkir (jukir) di area Boulevard dan Pengayoman agar memahami bahwa kegiatan ini bersifat berkelanjutan.

Ke depan, marka parkir akan dibuat lebih jelas sehingga tidak ada alasan bagi pengendara maupun jukir untuk melanggar.

“Kami sudah sosialisasi bahwa marka akan diperjelas. Kalau ada yang melanggar garis batas, kami bersama Dishub akan melakukan penindakan. Mulai dari segel, tilang, hingga pengangkutan kendaraan,” tegasnya.

Melalui penertiban rutin, pembuatan marka batas yang jelas, dan penataan perizinan usaha, PD Parkir bersama Dishub Makassar menargetkan kawasan Boulevard dan titik macet lain bisa lebih tertib dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Danny : Saya Mau Makassar Jadi Kota Terbaik Pemilu Damai

Menurut Christopher, penyelesaian masalah parkir liar tidak cukup hanya dengan operasi di lapangan. Ia menekankan perlunya solusi dari hulu hingga hilir, termasuk pembenahan perizinan usaha yang berdampak pada kebutuhan parkir.