Catat ! Tanggal 3 Desember, Pemkot Makassar Gelar Pemilihan RT/RW Serentak

Dalam konteks yang lebih luas, pelaksanaan ini juga merupakan pengejawantahan dari Visi MULIA Pemerintah Kota Makassar, yaitu:

“Menjadikan Makassar sebagai Kota MULIA yang berkembang pesat dengan memperhatikan kesejahteraan warganya, keberagaman, serta keberlanjutan lingkungan yang harmonis,” jelasnya.

“Serta Misi MULIA, yaitu Membawa dan mewujudkan kemajuan bagi Kota Makassar melalui program-program strategis yang diusung oleh pak. Munafri Arifuddin dan Ibu Aliyah Mustika Ilham,” tutupnya.

—————————

– Tahapan sosialisasi petunjuk teknis pemilihan Ketua RT dan Ketua RW yang sudah digelar pada 12 hingga 13 November 2025.

– Kemudian Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan dan SK Panitia Pemilihan Kelurahan pada tanggal 14 November 2025

– Pendataan Wajib Pilih tanggal 15, 16 November 2025

– Pengumuman Daftar Wajib Pilih tanggal 17 November 2025

– Rekrutmen dan Penetapan Petugas TPS tanggal 18, 19 dan 20 November 2025

– Penetapan Lokasi TPS tanggal 21 November 2025

– Pendaftaran Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW tanggal 22, 23, 24 November 2025

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Makassar Ajak Kader Aktif Pilah Sampah dari Rumah Tangga

– Penetapan Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW tanggal 25 November 2025

– Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW 26 November 2025

– Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 27 November 2025

– Kampanye terbatas Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW tanggal 27, 28, dan 29 November 2025

– Pembagian undangan pemilih dan pengecekan surat suara tanggal 30 November 2025

– Masa Tenang tanggal 1-2 Desember 2025

– Distribusi Logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) Pemilihan Ketua RT tanggal 2 Desember 2025

– Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Pemilihan Ketua RT tanggal 3 Desember 2025

– Hasil Pemilihan Ketua RT tanggal 4 Desember 2025

– Masa Sanggah Pemilihan Ketua RT tanggal 5 Desember 2025

– Jawaban masa sanggah tanggal 6 Desember 2025

– Penetapan Ketua RT Terpilih tanggal 6 Desember 2025

– Pendistribusian undangan pemilihan Ketua RW dan distribusi logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) pemilihan Ketua RW tanggal 7 Desember 2025

BACA JUGA:  HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Luncurkan Program "Merdeka dalam Genggaman"

– Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua RW tanggal 8 Desember 2025

– Masa Sanggah Pemilihan Ketua RW tanggal 9 Desember 2025

– Tanggal jawaban masa sanggah tanggal 10 Desember 2025

– Penetapan Ketua RW Terpilih tanggal 11 Desember 2025.
–