Biang Macet Saat Musim Haji, Lapak PKL di Poros Asrama Haji Akhirnya Ditertibkan

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan secara bertahap, namun perubahan nyata mulai terlihat di sejumlah titik kota.

Kali ini, komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui langkah tegas namun humanis yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dengan menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, Jumat (30/1/2026).

Kawasan Jalan Poros Asrama Haji selama ini dikenal rawan kemacetan, terutama saat musim haji tiba. Keberadaan lapak-lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase dan menutup sebagian badan jalan kerap mempersempit ruas jalan, memicu kepadatan kendaraan, serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Bakung, Nani Handayani, SH, dengan dukungan penuh Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos, serta melibatkan unsur lintas sektor mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Linmas Kelurahan Bakung, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik.

BACA JUGA:  KPU Kota Makassar Temui Pemkot Perkuat Kolaborasi

Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan bahwa kegiatan penertiban tersebut melibatkan unsur kewilayahan setempat dan menjadi wujud sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.

“Penertiban ini difokuskan di Jalan Poros Asrama Haji RT 03 RW 010 yang selama ini kerap digunakan oleh PK5 gunakan lapak diatas drainase,” ujarnya.

“Kondisi ini berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di kawasan yang menjadi akses penting masyarakat,” sambung Juliaman.

Penertiban dikawasan depan Asrama haji Sudiang hari ini, dilakukan sebagai tindak lanjut dari upaya serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jalan Pajjaiyang, tepatnya di depan GOR Sudiang, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Juliaman menjelaskan, kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa menimbulkan gesekan di lapangan,” jelasnya.

Menurut Juliaman, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dalam menata ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA:  Digitalisasi Parkir Makassar Resmi Diluncurkan: 27 Jukir di 16 Titik Jadi Percontohan

Dia menegaskan bahwa langkah serupa akan terus dilakukan secara bertahap di titik-titik lain yang dinilai melanggar ketentuan.