Bertemu Wali Kota, PT GMTD Percepat Penyerahan PSU

Lebih lanjut, Munafri Arifuddin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan perubahan regulasi daerah terkait pengembang perumahan, sebagai langkah pembenahan tata kelola ke depan.

“Ke depan, kami akan melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) pengembang, agar penyerahan PSU dilakukan lebih awal, bahkan sebelum kawasan perumahan dibangun,” tuturnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pengembang, sekaligus menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik demi kepentingan masyarakat Kota Makassar.

“Ini untuk memastikan sejak awal tidak ada persoalan aset dan pelayanan publik bisa berjalan optimal,” tukasnya. (*)

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Sebut Terminal Daya Akan Ditata Ulang