Apresiasi Tata PKL, Ari Ashari: Puluhan Tahun, Baru Ada Wali Kota Bekerja Seperti Ini

Ke depan, ia berharap penataan tidak hanya menyasar trotoar dan drainase, tetapi juga tampak depan pasar-pasar yang berada di tengah kota.

Menurutnya, kawasan pasar merupakan etalase aktivitas ekonomi masyarakat dan perlu ditata lebih representatif.

“Apalagi pasar-pasar kita berada di tengah kota. Tampak depannya harus diperhatikan agar terlihat rapi, bersih, dan mencerminkan wajah Makassar yang semakin maju,” imbuh Ari.

Dengan dukungan legislatif dan komitmen eksekutif, penataan Kota Makassar diharapkan berjalan berkelanjutan, menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keselamatan warga, serta estetika kota.

Ia berharap, komitmen ini dapat terus dijaga secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga Makassar benar-benar menjadi kota yang bersih, tertata, serta nyaman bagi seluruh masyarakat.

Penataan PKL yang berdiri di atas drainase dinilai tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga pada upaya pencegahan banjir, kelancaran arus lalu lintas pejalan kaki, serta peningkatan kualitas lingkungan perkotaan secara keseluruhan.

“Dengan dukungan legislatif dan sinergi seluruh elemen masyarakat, upaya transformasi wajah Kota Makassar akan berjalan lebih optimal menuju kota metropolitan yang modern,” tukasnya.

BACA JUGA:  Aliyah Mustika Ilham Dukung Rakernas II ASITA 2026 sebagai Momentum Promosi Pariwisata Makassar

Diketahui, setiap langkah penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar tidak berdiri sendiri. Di balik relokasi yang dijalankan, selalu disertai solusi.

Pendekatan inilah yang dinilai menjadi kunci sukses penataan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.

Sejumlah pihak menilai, pola komunikasi dan pendekatan persuasif yang diterapkan Pemkot membuat proses relokasi berjalan kondusif.

Bahkan, dalam beberapa titik penertiban, terdapat PKL yang secara sukarela membongkar sendiri lapaknya sebelum dilakukan tindakan oleh petugas.

Minimnya riak-riak penolakan menjadi indikator bahwa langkah pemerintah tidak semata-mata represif, melainkan mengedepankan dialog serta solusi yang tidak merugikan pedagang.

Relokasi dipastikan bukan bentuk penggusuran tanpa arah, tetapi bagian dari upaya menata kota dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Pendekatan humanis inilah yang dinilai membedakan pola penataan saat ini, sehingga kebijakan berjalan efektif tanpa konflik terbuka di tengah masyarakat. (*).