“Saya berharap peraturan Kawasan Tanpa Rokok ini benar-benar dijalankan, bukan hanya sebagai regulasi, tetapi sebagai implementasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” harapnya.
Menurut Munafri, keberhasilan pengendalian tembakau membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga masyarakat.
Pengawasan dan kontrol bersama dinilai krusial agar kebijakan ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan bahwa isu pengendalian tembakau berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda serta kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak kita, menyangkut masa depan bangsa dan negara. Karena itu, semua pihak harus ikut bersama-sama menjaga dan mengontrol implementasi kebijakan ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian. (*)












