NusantaraInsight, Makassar — Dalam rangka menunaikan amanah dari para muzakki dan donatur, Rumah Zakat Makassar telah melaksanakan kegiatan penyaluran makanan kafarat kepada masyarakat yang membutuhkan pada sabtu 17 mei 2025.
Makanan Kafarat disalurkan bertempat di Jalan urip Sumoharjo kampung Tubiri Bulu RW 06 RT 03 & RT 02 Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakkang Kota Makassar .
Sebanyak 100 paket makanan siap saji dibagikan kepada 100 orang penerima manfaat secara Dor to dor, adapun penerima manfaat dari berbagi kalangan yakni keluarga prasejahtera, lansia, dan pekerja harian. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rumah zakat dalam menyalurkan kafarat (denda fidyah atau pelanggaran sumpah) sesuai syariat Islam dengan amanah dan tepat sasaran.
salah seorang warga mengapresiasi tim relawan Rumah Zakat dalam membagikan makanan. Menurutnya Daeng Ratu Bombang belum pernah di tempat ini ada berbagi makanan.
Demikian pula yang disampaikan oleh salah satu penerima manfaat Kamaria (80 th) dengan menyampaikan “rasa bersyukur dan bahagia sebab mereka tidak perlu mencari makan siang dan mengucapkan terima kasih dan doa untuk donatur rumah zakat”!
Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi para donatur dan kebahagiaan bagi para penerima manfaat.
Rumah zakat akan terus berkomitmen untuk menyalurkan setiap amanah dari para donatur.
Adapun berdasarkan catatan, Makanan kafarat adalah makanan yang diberikan sebagai bentuk penebusan dosa atau kesalahan yang telah dilakukan, terutama dalam konteks pelanggaran sumpah, zhihar, atau pelanggaran puasa Ramadan.
Bentuk kafarat makanan ini biasanya berupa pemberian makanan pokok (seperti beras) atau makanan siap saji kepada fakir miskin














